https://frenchysymphony.com/ RIYADH – Kerajaan Arab Saudi dilaporkan memberlakukan penangguhan sementara untuk beberapa jenis visa bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia. Kabar ini muncul menjelang semakin dekatnya musim ibadah haji.
Menurut keterangan seorang pejabat Arab Saudi kepada ARY News pada Senin (7/4/2025), penangguhan sementara ini berlaku untuk visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah individu yang tidak terdaftar mencoba melaksanakan ibadah haji. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak jemaah yang melampaui batas visa mereka untuk mengikuti ibadah haji tanpa izin resmi, yang menyebabkan kepadatan dan menimbulkan masalah keselamatan.
Pihak berwenang juga menyampaikan kekhawatiran terkait individu yang memasuki negara dengan visa bisnis atau keluarga dan kemudian bekerja secara ilegal. Pelanggaran ini dianggap mengganggu pasar tenaga kerja dan melanggar ketentuan visa. Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyatakan bahwa tindakan ini bertujuan untuk merampingkan prosedur perjalanan dan meningkatkan keamanan selama pelaksanaan haji. Individu yang kedapatan tinggal di Kerajaan Arab Saudi secara ilegal dapat menghadapi larangan masuk selama lima tahun.
Negara-negara yang terdampak penangguhan visa ini adalah India, Pakistan, Bangladesh, Mesir, Indonesia, Irak, Nigeria, Yordania, Aljazair, Sudan, Ethiopia, Tunisia, Yaman, dan Maroko. Para pejabat mengonfirmasi kepada ARY News bahwa pemegang visa umrah masih diperbolehkan memasuki Kerajaan Arab Saudi hingga 13 April. Penangguhan ini diperkirakan akan berlaku hingga pertengahan Juni, setelah ibadah haji berakhir.
Lebih dari 1.000 Jemaah Meninggal Dunia Selama Musim Haji 2024
Pada musim haji tahun 2024, setidaknya 1.301 jemaah dilaporkan meninggal dunia, dengan sebagian besar penyebab kematian akibat cuaca panas ekstrem. Mayoritas jemaah yang meninggal tidak memiliki izin haji resmi. Pejabat Saudi melaporkan bahwa sekitar 400.000 jemaah haji tidak terdaftar turut berpartisipasi dalam ibadah haji, dengan jumlah signifikan berasal dari Mesir.
Setiap negara menerima kuota izin haji terbatas berdasarkan sistem yang telah ditentukan dan mendistribusikannya melalui undian. Namun, tingginya biaya paket haji resmi mendorong banyak individu untuk mencoba melaksanakan haji tanpa izin. Jemaah haji yang tidak terdaftar seringkali tidak memiliki akses ke fasilitas penting seperti tenda ber-AC, rumah sakit, atau layanan ambulans, yang membuat ibadah haji yang secara fisik sudah melelahkan menjadi semakin berbahaya.