Langkah Kontroversial Menjelang UNGA ke-80
https://frenchysymphony.com/ New York – Amerika Serikat (AS) diperkirakan akan menghambat upaya pengakuan Palestina di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) bulan September mendatang. Pemerintah AS mengumumkan pencabutan serta penolakan visa bagi anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan pejabat Otoritas Palestina (PA). Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, pada Jumat (29/8/2025).
Menurut Rubio, larangan ini diberlakukan untuk kepentingan keamanan nasional AS. Ia menegaskan PLO dan PA harus dimintai pertanggungjawaban atas kegagalan memenuhi komitmen mereka serta dianggap menghambat proses perdamaian di Timur Tengah.
Posisi Mahmoud Abbas Masih Belum Jelas
Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan besar, khususnya terkait kehadiran Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas. Abbas dijadwalkan menyampaikan pidato penting di UNGA ke-80 yang akan dibuka pada 9 September 2025. Hingga kini, belum ada kepastian apakah pembatasan visa juga berlaku untuk dirinya.
Otoritas Palestina sendiri sejak 1994 telah mengelola wilayah Tepi Barat sebagai hasil dari Kesepakatan Oslo antara Israel dan PLO. Sementara itu, PLO dikenal sebagai wadah politik yang diakui dunia internasional sebagai representasi sah rakyat Palestina, baik di wilayah maupun di diaspora.
Tudingan AS terhadap Palestina
Departemen Luar Negeri AS menegaskan bahwa PLO dan PA harus secara konsisten menolak terorisme dengan mengacu pada peristiwa serangan 7 Oktober 2023 di Israel selatan. Selain itu, AS menuduh adanya “hasutan kekerasan” dalam kurikulum pendidikan Palestina.
Dalam pernyataannya, Rubio juga menilai PA masih berupaya menghindari jalur negosiasi melalui “kampanye hukum internasional” seperti menggugat di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ), serta mendorong pengakuan unilateral negara Palestina.
Respons Palestina
Menanggapi keputusan ini, Otoritas Palestina menyatakan penyesalan dan keterkejutannya. Mereka menilai kebijakan Washington bertentangan dengan hukum internasional serta melanggar Perjanjian Markas Besar PBB, yang mewajibkan AS sebagai tuan rumah mengizinkan seluruh kepala negara untuk hadir dan berpidato dalam forum tersebut.
Misi Palestina di Inggris menekankan bahwa Palestina merupakan anggota pengamat resmi PBB, sehingga larangan ini dianggap tidak sah.
Konteks Internasional
Situasi semakin rumit setelah ICC pada 2024 mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Di tahun yang sama, ICJ juga menemukan bukti awal yang masuk akal terkait tuduhan genosida.
Prancis sebelumnya telah mengumumkan akan secara resmi mengakui negara Palestina pada Sidang Umum PBB September 2025. Langkah ini diikuti oleh sejumlah negara lain, termasuk Inggris, Kanada, Australia, dan Malta.
Sementara itu, sejak 31 Juli 2025, pemerintahan Trump telah mengumumkan sanksi serta penolakan visa bagi pejabat PLO dan PA, mempertegas sikap keras AS terhadap upaya internasional Palestina.
